Peretas Web Resmi SBY ditangkap, Hacker internasiol dan nasional perangi pemerintahan Indonesia - to Innovate
Headlines News :
Home » » Peretas Web Resmi SBY ditangkap, Hacker internasiol dan nasional perangi pemerintahan Indonesia

Peretas Web Resmi SBY ditangkap, Hacker internasiol dan nasional perangi pemerintahan Indonesia


Peretas Web Resmi SBY ditangkap, Hacker internasional dan nasional perangi pemerintahan Indonesia - Direktorat Tindak Pidana Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus peretas (hacker) situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wildan Yani S (22), di Jember, Jawa Timur, Jumat (25/1/2013) lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Wildan mengaku hanya iseng meretas situs yang beralamat www.presidensby.info itu. "Dengan motif iseng saja, hanya mengganti tampilan," ujar Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyo, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Selasa.

Peretas Web Resmi SBY ditangkap, Hacker internasiol dan nasional perangi pemerintahan Indonesia


Arief menjelaskan, Wildan mengganti tampilan asli halaman depan situs Presiden. Saat diretas, laman tersebut menampilkan latar belakang hitam dengan tulisan warna hijau di bagian atas yang berbunyi "Hacked by MJL007", sementara di bawahnya tertera sebuah logo dan tulisan "Jemberhacker Team" berwarna putih.
Hal itu juga dilakukannya pada situs lain seperti www.jatireja.network, dan www.polresgunungkidul.com.

Penangkapan, terang Arief, melalui investigasi online terhadap situs www.jatireja.network yang merupakan internet service provider (ISP). Situs presidensby.info, tambah Arief menggunakan ISP jatireja tersebut. "Ini (www.jatireja.network) adalah internet service provider. Dari hasil online investigation, kami dapatkan identitas dengan rangkaian yang panjang atau IP adressnya, dan posisinya di Jember. Posisi itu adalah warnet. Sehingga saat itu online langsung kami lakukan penangkapan," terangnya.

Terkait penangkapan itu polisi menyita dua unit CPU di Jember. Sebanyak 5 orang saksi yang juga pengelola situs telah diperiksa. Wildan pun saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Wildan terancam pasal 22 huruf B Undang-undang 36/1999 tentang Telekomunikasi dan pasal 30 ayat 1, ayat 2 dan atau ayat 3, jo pasal 32 ayat 1 UU No 11/2008 tentang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penangkapan Wildan memicu reaksi kelompok hacker internasional terkemuka, Anonymous.  Mereka pun menyatakan "perang" terhadap Pemerintah Republik Indonesia dengan menumbangkan situs-situs berdomain '.go.id'.

Satu-persatu situs-situs pemerintah bertumbangan dan dengan target utama kembali melumpuhkan situs Presiden SBY. Sejak Selasa malam sampai Rabu dini hari, tak kurang dari tujuh domain telah dilumpuhkan dan sebagian di-deface alias diganti tampilan berisi pesan peringatan. 
Situs-situs yang sudah dilumpuhkan antara lain beberapa sub domain di situs KPPU, BPS, KBRI Tashkent, Kemenkumham, Depsos, dan Kemenparekraf, bahkan Indonesia.go.id.

"Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," (Pemerintah Indonesia tidak dapat membelenggu sebuah pemikiran. Tidak ada pasukan apapun yang dapat menghentikan kami) demikian pernyataan di situs Twitter kelompok hacker tersebut.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. to Innovate - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger